Selayang Pandang Satuan Kerja

.:: SELAYANG PANDANG SATUAN KERJA ::.

RUTAN BSK

Secara geografis bangunan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Batusangkar terletak di Kabupaten Tanah Datar  yang beribu kota Batusangkar dengan luas tanah ±2300 m2 dan luas bangunan kantor ±1900 mterletak di Jalan Hamka No.24 Parak Juar Batusangkar.  Luas bangunan Blok ±203 m2.

Rutan Batusangkar merupakan bangunan cagar budaya dan aset bagi Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar karena berdiri pada tahun 1865 pada Zaman Penjajahan Hindia Belanda dan telah direnovasi pada tahun 1992 dan 1996.

Rutan Kelas IIB Batusangkar adalah unit pelaksana teknis dibidang Pemasyarakatan yang berada di bawah dan bertanggunggjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.

Pada dasarnya, selayaknya fungsi Rumah Tahanan Negara(Rutan) adalah menampung Tahanan baik itu tahanan Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri yang sedang menjalani proses persidangan hingga di eksekusi oleh Kejaksaan sehingga berubah status menjadi Narapidana. Kemudian, setelah menjadi Narapidana, maka akan dimutasi(pindahkan) ke Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) terdekat untuk menjalani pembinaan pemasyarakatan lebih lanjut. Namun, akibat keterbatasan kapasitas dan jumlah Lembaga Pemasyarakatan, maka fungsi pembinaan Narapidana tetap dilaksanakan di Rutan dengan mempertimbangkan kapasitas dan kemungkinan kelayakan penampungan. Maka oleh karena itu, pembinaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Batusangkar tetap dilaksanakan baik itu bagi Tahanan maupun Narapidana mencakup pembinaan Kerohanian dan Keterampilan. Setelah dirasa penghuni sudah melampaui batas kapasitas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, sejumlah Narapidana akan di Mutasi (pindahkan) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang lain di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dengan persetujuan dari Pihak Kantor Wilayah melalui Divisi Pemasyarakatan.

Rutan Kelas IIB Batusangkar memiliki total 110 orang warga binaan pemasyarakatan(WBP) yang terdiri dari 88 orang narapidana dan 22 orang tahanan dengan kapasitas tampungan 35 Penghuni. Sedangkan sumber daya manusia di Rutan Kelas II B Batusangkar terdiri dari 32 Orang Pegawai Negeri Sipil(PNS). 32 PNS ini terbagi menjadi 1 orang Kepala Rutan yaitu Bapak Elfiandi, AMd.IP., S.H., M.H. ,16 Orang Petugas Pengamanan dan 15 Orang Pegawai Staf. Rutan Kelas II B Batusangkar terdiri dari Kepala Rutan, Kasubsi Pengelolaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Kasubsi Pelayanan Tahanan, staf pengelolaan, staf KPR, staf pelayanan tahanan, Bendahara, Regu jaga, Penjaga Pintu Utama (P2U), dan Perawat.

Dalam proses kinerja, Rutan Kelas IIB Batusangkar sangat mendukung terlaksananya visi dan misi Kemenkumham.

Jln Hamka. 24 Batusangkar  Kode Pos : 27213
(0752)71032

Email Satker
rtn.batusangkar@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rutan.batusangkar@yahoo.co.id

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS II B BATUSANGKAR
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA BARAT
Hari ini146
Kemarin125
Minggu ini146
Bulan ini743
Total 55038

06-05-2024