Humas Rutaba - Rutan Kelas IIB Batusangkar terus berupaya memberikan layanan bantuan hukum bagi para tahanan yang sedang dalam proses peradilan. Sinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fiat Justitia Batusangkar terus dijaga dengan penyelenggaraan Penyuluhan Hukum Rutin seperti yang telah dilaksanakan pada Senin (29/4/24) siang.
"Ini merupakan penyuluhan hukum ke empat kalinya ditahun 2024 ini dari pihak LBH Fiat Justitia Batusangkar, artinya program layanan bantuan hukum ini dapat kami jaga rutin pelaksanaannya sehingga berdampak bagi bertambahnya ilmu dalam menghadapi proses hukum bagi tahanan Rutan Batusangkar", ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas.
Sebanyak 17 orang tahanan Rutan Batusangkar mengikuti jalannya giat penyuluhan hukum bertempat di Aula Rutan Batusangkar dengan Narasumber Advokat Desneri.
"Tidak hanya memberi teori hukum, kami juga memberikan kesempatan bagi tahanan untuk berdiskusi dan berkonsultasi mengenai proses peradilan dari tindak pidana yang mereka lakukan, artinya kegiatan ini menggunakan sistem komunikasi dua arah agar para tahanan lebih interaktif dan lebih memahami apa yang kami jelaskan", imbuh Desneri. (syuja)