RUTAN KELAS IIB BATUSANGKAR ANTI GRATIFIKASI

ANTI GRATIFIKASI 1 2024

STOP & TOLAK GRATIFIKASI

Kami Segenap Keluarga Besar Rutan Kelas II B Batusangkar Berkomitmen Untuk Tidak Menerima Segala Bentuk GRATIFIKASI !!!

ALASAN MENOLAK GRATIFIKASI

  • Menolak korupsi dan gratifikasi berarti menghormati hukum dan peraturan yang berlaku, serta memperjuangkan kepentingan bersama atas keadilan dan kesejahteraan.
  • Menolak gratifikasi adalah langkah pertama menuju integritas dan kejujuran
  • Budaya anti gratifikasi harus dimulai dari diri kita sendiri agar menjadi kebiasaan sehingga lama kelamaan akan menjadi budaya bagi instansi pemerintah, masyarakat dan negara dengan cara menolak setiap pemberian gratifikasi.
  • Apabila tidak dapat menolak karena tidak diberikan secara langsung atau alasan lainnya, maka tindakan yang bisa dilakukan oleh ASN adalah menerima dan melaporkan gratifikasi tersebut.

Jln Hamka. 24 Batusangkar  Kode Pos : 27213
(0752)71032

Email Satker
rtn.batusangkar@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rutan.batusangkar@yahoo.co.id

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS II B BATUSANGKAR
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA BARAT
Hari ini121
Kemarin141
Minggu ini883
Bulan ini2533
Total 56828

18-05-2024